multimedia SMK

Komisi XI minta imbalan 2 triliun

Komisi XI DPR yang membidangi keuangan, perencanaan pembangunan nasional, perbankan, dan lembaga keuangan bukan bank, telah mampu melakukan optimalisasi penerimaan Negara dari Pajak sebesar Rp11 triliun, dan karena telah merasa berhasil mereka meminta imbalan program/kegiatan senilai Rp2 triliun.


"Komisi XI kan sudah berhasil melakukan optimalisasi dari Pajak sebesar Rp11 triliun, wajar kalau Komisi XI meminta Rp2 triliun digunakan untuk program atau kegiatan yang dialokasikan di daerah pemilihan masing-masing anggota Komisi XI," ujar Achsanul ketika dihubungi Media Indonesia di Jakarta, Minggu (9/2).

Hal ini tentu saja membuat miris, bukankah memang sudah menjadi tugas mereka untuk melakukan optimalisasi keuangan, kenapa setelah mereka berhasi melakukannya merasa berhak untuk meminta imbalan, mereka kan sudah digaji, apalagi alokasinya hanya untuk wilayah yang memiliki wakil di komisi XI yang hanya 52 orang. bukankah untuk memajukan daerah sudah ada yang mengurusnya sendiri. hendaknya mereka fokus pada tugas yang diembannya. kalau ini yang terjadi apa bedanya DPR dengan makelar, optimalisasi 11 Triliun kemudian minta bagian 2Triliun berarti 18%, padahal amil zakat saja hanya mendapatkan 12,5%, itu juga karena amil zakat tidak digaji.

0 komentar:

Posting Komentar