multimedia SMK

dilema memasukkan nilai sekolah untuk kriteria kelulusan

dunia pendidikan indonesia dalam beberapa tahun belakangan sangat memprihatinkan. sistem KKM (kriteria ketuntasan minimal) yang digunakan sekolah dan sistim nilai kelulusan yang memperhitungkan nilai sekolah membuat sekolah-sekolah mendongkrak nilai anak dengan membuat KKM setinggi mungkin. supaya nanti ketika anak nilai UNASnya jeblok tetap bisa lulus ketika dijumlahkan dengan ujian sekolah. Rumus untuk kelulusa sekolah adalah (((rata-rata Nilai raport + nilai ujian sekolah)*40%)+ (ujian nasilonal*60%))dibagi 2 dalam rumus ini berarti sekolah memiliki hak 40%, dan dengan celah ini sekolah memanipulasi nilai dengan menaikkan KKM sampai nilai minimal 80 supaya nanti ketika anak nilainya unas sangat rendah sekalipun tetap bisa lulus. KKM sebenarnya dibuat untuk meningkatkan kualitas peserta didik, supaya mereka dapat mencapai nilai minimal untuk kompetensi per mata pelajaran, jika ada anak yang belum mampu mencapai KKM maka anak tersebut harus diremidi sampai mampu mencapai nilai KKM, tetapi ini hanya ditataran teori, karena secara praktik ternyata sekolah-sekolah hanya mengadakan 1(satu)kali remidi, dan jika sudah diremidi 1(satu) nilai anak minimal adalah KKM. Yang terjadi kemudian adalah misalnya KKM suatu mapel 80 maka anak dalam satu sekolah nilai terendahnya adalah 80 untuk mapel tersebut. Bisa dibayangkan dengan nilai sebesar itu (80) adalah nilai minimal? bandingkan dengan tahun-tahun sebelum ada KKM. nilai terendah diraport pun bisa 4 atau 5 yang saat itu dikenal dengan nilai merah. sekarang anda tidak akan menemui nilai semacam itu lagi, karena nilai minimal diraport sudah direkayasa sedemikian rupa, sehingga nilai terendah pasti diatas angka 6. baca selengkapnya....